Polisi Masyarakat yang selanjutnya disebut Polmas Desa Singopuran
Kecamatan Kartosuro Kabupaten Sukoharjo dibawah naungan dari kepolisian Sektor Kecamatan Kartosuro
mempunyai program antara lain sebagai
1. Mengenalkan keberadaan tentang apa maksud dan tujuan terbentuknya Polmas di Desa Singopuran Kecamatan Kartosuro Kabupaten Sukoharjo kepada semua Warga Masyarakat
2. Membentuk Pengurusan Polmas yang ada di Desa dengan kepengurusan antara lain adalah: Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan
3. Polmas mempunyai tugas membantu preventif kepada Masyarakat tentang gangguan keamanan yang timbul di Desa agar Masyarakat merasa terayomi terjaga
4. Membantu konflik yang ada di Desa secara asas
5. Ikut menciptakan suasana aman, damai, tentram bagi
6. Memberikan informasi/ sosialisasi kepada Masyarakat tentang kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan melalui pertemuan
7. Memberikan pengertian kepada Warga Masyarakat tatacara menanggulangi kejadian keamanan.
1. Mengenalkan keberadaan tentang apa maksud dan tujuan terbentuknya Polmas di Desa Singopuran Kecamatan Kartosuro Kabupaten Sukoharjo kepada semua Warga Masyarakat
2. Membentuk Pengurusan Polmas yang ada di Desa dengan kepengurusan antara lain adalah: Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan
3. Polmas mempunyai tugas membantu preventif kepada Masyarakat tentang gangguan keamanan yang timbul di Desa agar Masyarakat merasa terayomi terjaga
4. Membantu konflik yang ada di Desa secara asas
5. Ikut menciptakan suasana aman, damai, tentram bagi
6. Memberikan informasi/ sosialisasi kepada Masyarakat tentang kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan melalui pertemuan
7. Memberikan pengertian kepada Warga Masyarakat tatacara menanggulangi kejadian keamanan.