Wednesday, July 29, 2015

Sesi Tanya Jawab Warna'i Acara Reses Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo

Reses merupakan salah satu tugas Anggota DPRD dalam menampung aspirasi yang berkembang terhadap kebutuhan seluruh elemen masyarakat.
SELASA (03/03/2015) salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo dari komisi 4 Dra. FLAVIANA SRI T, M.P.d melakukan kegiatan reses’nya di desa singopuran – kartasura, adapun konstituen yang dihadirkan masing masing perwakilan warga dari 12 desa se’kecamatan kartasura.
Masa reses dimanfaatkan oleh Dra. FLAVIANA SRI T, M.P.duntuk melakukan penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan tatap muka dengan konstituen di daerah pemilihannya karena tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen daerah binaan’nya.


Reses menjadi semacam pertanggung jawaba
n moral dan hukum seorang anggota DPRDkepada para pemilihnya.
Selain itu reses juga untuk menguatkan sarana silaturahim kepada konstituen serta sebagai ajang kedekatan yang membuat suasana penyerapan aspirasi bisa lebih optimal oleh karena warga bisa santai dalam menyampaikan pendapatnya.

Dalam pidato penjelasan program Dra. FLAVIANA SRI T, M.P.d mengungkapkan di tahun anggaran 2015 ini beliau akan fokus pada program aspirasi pemberdayaan usaha kecil dan menengah yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan “ekonomi” 

Dan juga pada qourum acara/kegiatan reses tersebut Dra. FLAVIANA SRI T, M.P.d membuka sesi tanya jawab kepada warga daerah binaan’nya yang bertujuan untuk menjaring atau menyerap aspirasi mereka untuk program anggaran tahun 2015.