Reses merupakan salah satu tugas Anggota DPRD dalam menampung aspirasi yang
berkembang terhadap kebutuhan seluruh elemen masyarakat.
SELASA (03/03/2015) salah satu anggota
DPRD Kabupaten Sukoharjo dari komisi 4 Dra. FLAVIANA SRI T, M.P.d melakukan
kegiatan reses’nya di desa singopuran – kartasura, adapun konstituen yang dihadirkan masing masing
perwakilan warga dari 12 desa se’kecamatan kartasura.
Masa reses dimanfaatkan oleh Dra. FLAVIANA
SRI T, M.P.duntuk melakukan penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan
tatap muka dengan konstituen di daerah pemilihannya karena tujuan reses adalah
menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen daerah binaan’nya.
Reses menjadi semacam pertanggung jawaba
n moral dan hukum seorang anggota
DPRDkepada para pemilihnya.
Selain itu reses juga untuk menguatkan
sarana silaturahim kepada konstituen serta sebagai ajang kedekatan yang membuat
suasana penyerapan aspirasi bisa lebih optimal oleh karena warga bisa santai
dalam menyampaikan pendapatnya.
Dalam pidato penjelasan program Dra.
FLAVIANA SRI T, M.P.d mengungkapkan di tahun anggaran 2015 ini beliau akan fokus pada program
aspirasi pemberdayaan usaha kecil dan menengah yang bertujuan untuk
meningkatkan pendapatan “ekonomi”

