KAUR PEMBANGUNAN


Staff Pembangunan bertugas menyiapkan pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan desa.  Menyiapkan bahan pembinaan dan pengembangan perekonomian, pemuda, dan olahraga.  Menyiapkan bahan pembinaan dan pengembangan koperasi, lumbung kemakmuran dan perusahaan. menyiapkan administrasi.  Menyusun laporan pelaksanaan pembangunan desa dan melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala desa sesuai dengan bidang tugasnya.

Fungsi Staff Pembangunan :
a.    Penyusunan program dan kebijakan pemerintah Desa dalam rangka pembangunan Desa.
b.    Penyusunan program dan rencana kegiatan pembangunan

c.    Penyusunan data dan bahan laporan pelaksanaan pembangunan.