Wednesday, July 29, 2015
Sesi Tanya Jawab Warna'i Acara Reses Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo
Reses merupakan salah satu tugas Anggota DPRD dalam menampung aspirasi yang
berkembang terhadap kebutuhan seluruh elemen masyarakat.
SELASA (03/03/2015) salah satu anggota
DPRD Kabupaten Sukoharjo dari komisi 4 Dra. FLAVIANA SRI T, M.P.d melakukan
kegiatan reses’nya di desa singopuran – kartasura, adapun konstituen yang dihadirkan masing masing
perwakilan warga dari 12 desa se’kecamatan kartasura.
Masa reses dimanfaatkan oleh Dra. FLAVIANA
SRI T, M.P.duntuk melakukan penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan
tatap muka dengan konstituen di daerah pemilihannya karena tujuan reses adalah
menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen daerah binaan’nya.
Subscribe to:
Comments (Atom)
